KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali membuka seleksi penerimaan PPPK untuk memberikan kesempatan besar bagi putra-putri daerah yang berminat bergabung sebagai abdi Negara untuk tahun anggaran 2024 ini.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Devy Rumondor, proses pendaftaran seleksi PPPK ini resmi dibuka mulai 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.
“Kami menyediakan kuota sebanyak 751 formasi, yang terdiri dari 448 tenaga teknis, 127 tenaga kesehatan, dan 176 jabatan fungsional guru,” ungkap Devy Rumondor.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Bagi calon pelamar yang tertarik mengikuti seleksi ini, Devy menjelaskan bahwa ada beberapa syarat dan dokumen penting yang harus dipersiapkan. Salah satu dokumen utama yang harus disiapkan adalah surat lamaran yang mencantumkan informasi pribadi, latar belakang pendidikan, dan formasi jabatan yang diminati.
Selain itu, pelamar diwajibkan melampirkan beberapa dokumen lainnya seperti pas foto terbaru, scan KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan yang dilengkapi dengan e-materai atau materai konvensional. Untuk pelamar tenaga kesehatan dan teknis, dibutuhkan tambahan dokumen berupa surat pengalaman kerja serta sertifikat profesi yang relevan.
Pelamar Diimbau Mempersiapkan Diri dengan Baik Dalam kesempatan ini, Devy juga mengajak seluruh calon pelamar untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Ini adalah kesempatan penting bagi tenaga honorer dan tenaga profesional untuk mendapatkan pengakuan formal melalui status PPPK. Juga, peluang besar bagi mereka yang ingin berkarier di sektor pemerintahan, khususnya bagi yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan formasi,” jelas Devy.
Persiapan yang matang tidak hanya terkait dengan dokumen yang harus dilengkapi, tetapi juga kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi seleksi. Mengingat persaingan yang ketat, pelamar diimbau untuk memperhatikan setiap detail persyaratan dan memastikan dokumen yang dibutuhkan telah siap sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.