KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Produk Hukum Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024. Sabtu, 14 September 2024
Acara ini dilaksanakan di Alun-alun Bokih Hontinimbang, Kotamobagu, dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam terkait aturan hukum dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara KPU Bolmong dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Narasumber utama dalam acara ini berasal dari Polres Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. AKP Agus Sumandik, yang mewakili Kapolres Kotamobagu, serta Kadek Adi Anggara, SH, dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, memberikan pemaparan terkait aspek-aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan Pilkada.
Sosialisasi ini turut melibatkan berbagai stakeholder, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPKK) KPU Bolmong.
Mereka diharapkan dapat memahami dan menjalankan peraturan serta prosedur hukum yang berlaku demi terciptanya proses Pilkada yang aman, jujur, dan adil pada tahun 2024 mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, KPU Bolmong berharap semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada dapat bekerja sama dan mematuhi aturan hukum yang telah ditetapkan, guna memastikan kelancaran jalannya pemilu di Kabupaten Bolaang Mongondow.***