KOTAMOBAGUPOST.com – Serapan penggunaan anggaran Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di 15 Desa, di berbagai Kecamatan Kota Kotamobagu akan di audit dalam waktu dekat ini.
Hal ini di katakan Kepala Kantor Inspektorat Pemkot Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, Kamis (13/10/2016), via selulernya. Saranaung mengatakan, tim Inspektorat akan segera melakukan evaluasi terkait serapan anggaran dan penggunaan Dandes dan ADD sesegera mungkin.
“Inspektorat akan menurunkan tim untuk melakukan audit terhadap penggunaan serta tata kelola keuangan yang dilakukan pihak Desa, terkait penggunaan Dandes dan ADD, yang tertata dalam APBDes,” ungkap Saranaung.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah membentuk tiga tim guna melakukan pengawasan serta pendampingan kepada 15 desa penerima Dandes dan ADD, untuk tahap satu. Dan perkiraan akhir bulan ini akan segera dilakukan
“Tim kami akan mencari tahu sejauh mana laporan RPJMDes, APBDes, serta SPJ terkait penggunaan dana yang dikelola desa, dan ini merupakan agenda rutin yang sudah menjadi tugas kami, kemungkinan akhir bulan ini sudah dilakukan, ” tutupnya. (Wandy)