KPU Bolmut Gelar Rakor Petugas Pantarlih & Penggunaan Aplikasi Sidalih Serta E-Coklit Pada Pilkada 2024

Bolmut367 Dilihat

BOLMUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertempat Wisata Bintauna Beach (WBB) pada 14-15 Juni 2024.

 

Perlu diketahui agenda rakor ini juga mencakup panduan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan aplikasi E-Coklit.

 

Dalam sambutanya Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka menyampaikan bahwa rakor ini diadakan selama dua hari dengan harapan bahwa setelah rakor, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menyampaikannya ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

 

“Harapan saya, teman-teman PPK bisa berpartisipasi sepenuhnya dalam kegiatan ini, karena kalian adalah instrumen KPU yang nantinya akan mengontrol pelaksanaan perekrutan Pantarlih di tingkat PPS,” ujar Zamaludin.

 

Ia menegaskan bahwa PPK wajib mengawal dan memastikan proses perekrutan Pantarlih berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

“Pastikan proses rekrutmen ini diawasi dengan baik dan bahwa SDM yang direkrut adalah mereka yang berkualitas dan berkompeten,” tambahnya.

 

Zamaludin juga menyampaikan bahwa Pantarlih adalah ujung tombak dalam pendataan pemilih, yang nantinya akan berpengaruh terhadap jumlah logistik dan banyaknya TPS.

 

Selama dua hari kegiatan ini, sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah dan pegiat pemilu turut memberikan materi.”tutupnya

 

 

Hadir dan memberikan pembekalan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Firman Stion, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Linda Wungkana, anggota KPU Sri Findawati Babay, bersama jajaran sekretariat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.