KOTAMOBAGUPOST.com – Menyusul dengan adanya surat edaran dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, tentang pemutakhiran Data Raskin, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi, Penyaluran dan Pemutakhiran Data Raskin Triwulan III Tahun 2016, senin (26/9/2016) pagi tadi.
Rapat di buka resmi langsung oleh Walikota Kota Kotamobagu Ir.Hj. Tatong Bara, di aula kantor Walikota Kotamobagu. Dalam sambutannya, Walikota mengatakan Program raskin atau subsidi beras merupakan program subsidi pangan yang bertujuan memberikan subsidi harga penjualan beras untuk masyarakat miskin yang dilakukan pemerintah dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.
“Program ini diharapkan dapat menurunkan jumlah warga miskin di kotamobagu, dengan harapan penerima raskin yang menjadi target penerima program subsidi pangan atau dikenal juga dengan rumah tangga sasaran penerima manfaat” Kata Tatong.
Diketahui, untuk Kotamobagu sendiri terdapat 6.122 rumah tangga sasaran penerima manfaat, dengan alokasi sebesar 15 Kg per setiap rumah tangga sasaran penerima manfaat yang tersebar di empat kecamatan.
Ditambahkannya, program penyaluran subsidi beras, untuk wilayah Kota Kotamobagu masih ditemui beberapa hal permasalahan diantaranya, keakuratan data rumah tangga sasaran dan proses penyaluran.
“Untuk itu saya berharap melalui rakor dan evaluasi ini, berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program raskin akan dapat dicarikan solusinya, agar penanganan penyaluran raskin di kotamobagu akan lebih baik serta tepat sasaran” Tutupnya.
Kegiatan juga dihadiri Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Ir Gulimat Mokoginta,MTP, Kepala Sub Bulog wilayah Bolmong Bangsawan Mudin, sejumlah pimpinan SKPD, para camat serta lurah dan sangadi se kota kotamobagu. (Wandy)