KOTAMOBAGUPOST.COM – Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Wilmar Marpaung diminta untuk mampu mendidik prilaku sopan-santun para Polisi Lalulintas (Polantas) yang bertugas dijajaran Polres Bolmong, karena masih menunjukan prilaku tidak sopan kepada pengemudi.
Sikap tidak beretika dan cenderung arogansi ini, dikeluhkan terjadi pada Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 15.00 Wita di jalur jalan tugu Permesta pusat Kotamobagu tepatnya disampaing Supermarket Paris.
Seorang pria mengaku sebut saja namanya Enal, kepada wartawan Kotamobagu Post mengeluhkan perlakuan yang tidak sopan oleh seorang oknum Polantas Polres Bolmong. Hal ini terjadi saat mobil yang ditumpanginya tiba-tiba dicegat oleh oknum Polantas berbaju dinas lengkap itu.
Oknum ini menanyakan, kenapa dibagian depan mobil Avansa yang ditumpangi tidak ada plat nomor polisi. “Maaf Pak, plat nomor dibagian depan mobil, barusan jatuh. Tapi plat nomor polisi bagian belakang ada terpasang Pak,” kata Enal dengan logat Manado.
Oknum Polisi ini kemudian meminta STNK dan SIM. Seorang sopir kemudian mengeluarkan STNK dan SIM. “Pak, SIM dan STNK ada. Cuma plat nomor barusan jatuh. Jadi kalau bapak mau tilang, tidak apa-apa,” kata yang mengendarai kendaraan Avanza DB 1026 KC.
Oknum polisi yang sudah memegang SIM dan STNK pengendara mobil Avanza putih itu, tanpa permisi tiba-tiba langsung melarikan SIM dan STNK milik pengendara Avanza.
Gaya tidak sopan dan dianggap arogansi ini, sempat ditegur oleh sopir dengan meneriaki kepada polisi itu yang sudah berjalan cepat membawa STNK dan SIM. “Pak, jangan bawa lari SIM dan STNK saya. Kalau mau tilang, tilang saja,” kata pemilik dokumen itu.
Namun, si oknum polisi ini tidak menanggapi dan kemudian si sopir langsung turun dan mengejar si oknum polisi ini. Ternyata dokumen SIM dan STNK itu, tanpa permisi, sengaja dilarikan oknum polisi itu dan dibawa ke Pos Polisi Lalulintas berjarak sekitar 30 meter dari TKP.
Enal bersama seorang temannya tiba di Pos Lantas, bermaksud untuk mengklarifikasi mengambil SIM dan STNK atau dokumen tilang. Tampak pula Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Romel Pontoh dengan gaya sangat berwibawa, tanpa senyum,langsung menasehati si pengendara dengan suara tegas dan dingin.
“Tolong plat nomornya besok harus dipasang.. ya. Kalau tidak, besok n mo tilang (maksud : akan ditilang besok hari),” kata Kasat Romel Pontoh, bernada tegas dan dingin, yang saat itu didengar langsung oleh seorang wartawan.
SIM dan STNK kemudian diserahkan kepada si pengendara dengan suasana dingin seperti mencekam saja. Terlihat hanya seorang anggota Polantas sering disapa Onal, berpangkat perwira yang kebetulan berada di Pos itu, terlihat memberikan senyum beberapa kali kepada si pemilik STNK dan SIM, untuk mencairkan suasana yang terasa seperti nonton film horor saja.
Kepada wartawan Kotamobagu Post, Enal mengatakan ; tidak seharusnya polisi lalulintas Polres Bolmong bersikap seperti itu. “Kalau saya salah, tilang saja ndak apa-apa. Tapi jangan berprilaku tidak beretika, karena tanpa permisi langsung melarikan STNK dan SIM. Protapnya-kan memberikan pembinaan, teguran yang sopan jika ada kelalaian pengendara, atau tilang saja asalkan prilaku beretika kepada masyarakat ,” kata Enal.
Soal kesalahan, Enal sendiri mengakuinya. Namun tidak disengaja, karena jatuhnya plat nomor polisi dibagian depan mobil, bisa terjadi pada semua kendaraan yang dalam keadaan berjalan. Dia juga mengklaim, dibagian belakang mobil masih ada plat nomor polisi terpasang.
“Mobil saya kan masih ada plat nomor polisi dibagian belakang. Sementara dibagian depan, jatuh dan hilang tanpa disengaja. Masak diperlakukan seperti seorang penjahat criminal saja. Yang sopanlah kalau melakukan tugas dijalan. Jangan mentang-mentang polisi bersikap aroganis membawa SIM dan STNK tanpa permisi,” kata Enal.
Dia juga meminta kepada Kapolda Sulut Brigjen Polisi, Wilmar Marpaung untuk mampu mendidik oknum polisi tersebut di lingkungan Satuan Polisi Lalulintas Polres Bolmong, pimpinan AKP Romel Pontoh, agar sopan dan beretika saat melakukan tugas mereka dijalanan. (wandy rotu)