KOTAMOBAGUPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah Bolmong (KPUD) mengumumkan, hanya dua bakal calon Bupati/Wakil Bupati yang dinyatakan resmi terdaftar untuk ikut tahapan Pilkada Bolmong Tahun 2017.
Kedua pasangan bakal calon bupati /wabup ini, yakni Salihi B.Mokodongan – Jefri Tumelap (SBM-JiTu) dan Yasti Soepredjo – Yanni R.Tuuk (Ya-Ya). Kedua Balon ini akan mengikuti test kesehatan hingga ditetapkan oleh KPUD Bolmong sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
Ketua KPU Bolmong Fahmi Gobel menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post tadi malam (24/09/2016), menyatakan ; hingga batas waktu pukul 00.00 Wita Jumat 23 September 2016, hanya dua berkas pasangan bakal calon yang resmi diterima KPU Bolmong.
“Jadi kami umumkan kepada publik, hingga pukul 00.00 Wita Jumat tanggal 23 September 2016, hanya ada dua berkas pendaftaran yang diterima dan di verifikasi KPU Bolmong. Mereka adalah pasangan Salihi Mokodongan-Jefri Tumelap dan Yasti Sopredjo-Yanni Tuuk,” tegas Gobel.
Dikatakan, sesuai ketentuan tahapan Pilkada serentak Nasional, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati, telah ditutup resmi tadi malam pukul 00.00 Wita.
Kedua pasang bakal calon ini kata Gobel, akan mengikuti semua tahapan Pilkada yang sudah dijadwalkan oleh KPU Bolmong. “Semua berkas persyaratan sudah ditandatangani oleh Partai Penggusung dan kedua pasang calon. Termasuk didalamnya, partai penggusung tidak boleh menarik dukungan,” papar Fahmi Gobel.
Diketahui, pasang calon yang sudah ditetapkan sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati periode 2016-2021 tersebut, yakni Salihi-Tumelap diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Gerindra. Sedangkan pasangan Yasti-Yanni, diusung oleh 5 partai politik. Mereka adalah; PDIP, PAN, PKS, PKB dan Nasdem. (audie kerap)