KOTAMOBAGU POST – UPTD PPD Kotamobagu Bapenda Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Sat Lantas Polres Kotamobagu bekerjasama dengan Jasa Raharja, POM dan Dishub menggelar razia kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Kotamobagu. Selasa, 29 Agustus 2023 di jalur dua Paloko Kinalang.
Razia yang berhasil menjaring puluhan kendaraan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
Kepala UPTD PPD Bapenda Provinsi Sulut, Lendy Daud S.H. MSi mengatakan bahwa kegiatan razia ini sekaligus memberikan edukasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap melalui kegiatan razia ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Kami juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan,” jelas Lendy Daud,SH MSi.
“Selama razia ini, kendaraan yang terjaring karena menunggak pembayaran pajak selama satu hingga lima tahun akan diarahkan untuk melakukan pembayaran pajak. Pembayaran tersebut dapat dilakukan langsung di tempat atau di titik-titik pembayaran yang telah ditentukan, seperti Paris Superstore dan Samsat Kotamobagu,”lanjutnya
Dia menambahkan, selain memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan, razia ini juga memberikan berbagai voucher diskon sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik kendaraan yang patuh membayar pajak.
“Voucher diskon tersebut mencakup berbagai layanan, seperti diskon hotel di Sultanraja, layanan service Suzuki, diskon Koko car wash, dan potonga
n di Pizzahut,” jelas Lendy
Razia kendaraan roda dua dan empat ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
UPTD PPD Samsat Kotamobagu berharap bahwa melalui edukasi dan insentif ini, tingkat kepatuhan pajak dapat meningkat secara signifikan di wilayah ini.***