KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menghadiri perayaan Hari UIang Tahun (HUT) ke – 73 GMIBM Bersinode dan 119 Tahun Pekabaran Injil GMIBM di Tanah Totabuan, Sabtu (8/7).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada panitia pelaksana yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai Tuan Tumah pelaksanaan perayaan HUT ke – 73 GMIBM. “Terima kasih yang sebesar – besarnya kepada panitia pelaksana, yang telah memilih Kota Kotamobagu sebagai tuan rumah pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun ke – 73 GMIBM Bersinode,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa, GMIBM memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menyukseskan program pembangunan.
“Bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, keberadaan GMIBM memiliki peran yang sangat penting dan strategis, dalam menyukseskan kegiatan pembangunan. dalam arti bahwa, apapun upaya yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, akan sangat membutuhkan peran dan dukungan penuh dari semua pihak, agar program maupun kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, akan terwujud, sebagaimana yang menjadi harapan kita semua,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu bersama Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Utara, Abdullah Mokoginta, S.H., M.S., Ketua BPS GMIBM, Pdt. Fekky. W. Kamasaan, M.Th., dan para anggota Forkopimda juga melaksanakan pencanangan Gereja Ramah Anak dan melaksanakan penanaman bibit tanaman dalam rangka pencanganan Gerakan “Mari Jo Ba Kobong,”.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Kopandakan Satu tersebut, juga dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Utara, Abdullah Mokoginta, S.H., M.S.I., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi, S.I.K., Ketua BPS GMIBM, Pdt. Fekky. W. Kamasaan, M.Th, para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten / Kota se- Bolaang Mongondow Raya, serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota se – Bolaang Mongondow Raya. (*)