KOTAMOBAGU POST – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) tengah melakukan investigasi keterlibatan sejumlah anggota mereka dan oknum aktor intelektual Anshor dalam aksi penolakan Pejabat Bupati Sementara (Pjs) Kabupaten Bolmong, Adrianus Nixon Watung.
Aksi bernuansa promodialisme dengan menggelar demo dan pemasangan sejumlah spanduk penolakan kepada Pjs Bupati Bolmong Nixon Watung yang dilakukan sebelum dan sesudah pelantikan Pjs Nixon Watung, disebutkan adanya fakta keterlibatan oknum-oknum anggota Anshor.
Hal ini selain dikecam keras oleh Pimpinan Pusat GP Anshor, juga Anshor sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, akan mengambil tindakan tegas dan sanksi bagi anggota Anshor yang terlibat ataupun, dugaan adanya oknum actor intelektual Anshor yang menjadi penggerak aksi penolakan tersebut.
Wakil Ketua Umum GP Anshor, Beni Rhamdani mengatakan, adanya fakta keterlibatan sejumlah oknum anggota Anshor dalam aksi politik praktis yamg bertema promodialisme.
“Saya diperintakan Pimpinan GP Anshor untuk melakukan investigasi termasuk mengumpulkan bukti-bukti jika ada oknum aktor intelektual Anshor yang terlibat dalam aksi yang mengusung tema primordialisme,” tegas Ramdani, diwawancara Kotamobagu Post.
Dikatakan, karena aksi dengan tema-tema penolakan Pejabat Bupati yang bergeser ke isu promordialisme itu, sangat jauh dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Anshor.
“Anshor sebagi organsasi pemuda yang dilahirkan oleh Nahdlatul Ulama, kan memperjuangkan tentang nilai-nilai plurarisme, memperjuangkan nilai-nilai keberagaman, kemajemukan bangsa kita, juga Ansor mengusung semangat-semangat nasionalisme, jadi sangat kontras dengan aksi itu,” terangnya.
Dengan aksi tersebut, sehingga Pimpinan Pusat GP Ansor menilai tindakan itu sangat merugikan Anshor. Yah, kesimpulan kami sangat merugikan anshor.
“Atas perintah Ketua Umum, saya melakukan investigasi kemudian saya akan melaporkan masalah ini kepada Bapak Ketua Umum, di Jakarta,” tegas Ramdhani, (30/07/2016) kepada Kotamobagu Post disebuah rumah kopi di kawasan Kota Kotamobagu.
Untuk gambaran sementara katan Beni Rhamdani, Anshor akan menganbil tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat, apalagi jika ada aktor intelektual (maksud Pengurus GP Ansor Daerah) dibelakang aksi itu. Bahkan menurutnya Pimpinan Anshor akan mengambil tindakan dalam bentuk pemberian sanksi.
Anggota atau pengurus Anshor, tidak boleh terlibat dalam urusan politik praktis yang mengusung tema-tema promodialisme . justeru haram hukumnya,. “Tindakan seperti itu haram hukumnya bagi Anshor,” katanya.
Ramdani menyarankan, sambil masalah tersebut berproses, Pimpinan Anshor meminta kepada kader anshor untuk menahan diri. “tidak boleh melibatkan diri dalam urusan yang mengusung tema promordialisme yang ditemukan fakta ada keterlibatan beberapa orang oknum anggota Anshor.” Tambahnya. (audy kerap)