Toko Jaya Tex dan Toko Abdi Karya Kebal Hukum !!!

Kotamobagu5019 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Toko Jaya Tex dan Toko Abdi Karya yang beroperasi di kawasan pusat kota Kotamobagu, selama ini dinilai  kebal hukum karena tidak pernah tersentuh hukum. Kendati kedua toko ini sama sekali tidak memiliki parkiran sebagai syarat beroperasinya kedua toko itu.

Hal ini dikatakan Ketua LSM Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI)  Cabang Kota Kotamobagu, Dolly Paputungan Rabu (04/10/2022) dan mensinyalir ada kesan pembiaran oleh Dinas Perhubungan, kendatti operasional kedua toko ini sudah sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat pengguna jalan, sebab para pengunjung parkir hingga memenuhi setengah badan jalan.

“Pemerintah tidak pernah menganggap operasional kedua toko ini melanggar aturan. Kendati kedua toko ini tiap harinya menggunakan hampir setengah badan jalan untuk parkiran pengunjung mereka. Kami heran, DPRD dan Dinas Perhubungan hanya menegakan aturan pada toko-toko lainnya di Kota Kotamobagu,” sentil Dolly Paputungan.

Atas kondisi ini, Paputungan menyimpulkan kalau pemilik toko Jaya Tex dan Toko Abdi Karya, kebal hukum.

“Menurut kami pemilik toko Jaya Tex dan Abdi Karya kebal hukum. Karena Dinas Perhubungan dan DPRD Kota Kotamobagu takut untuk melakukan langkah pembinaan maupun tindakan tegas. Padahal sudah satu dekade terakhir kedua toko ini menggunakan parkiran badan jalan dan  membahayakan pengguna jalan, dimana kondisinya sangat tinggi aktifitas pengunjung di dua toko yang terletak di Jalan Achad Yani dan Jalan Kartini itu, sungguh telah mengganggu arus lalulintas dan belum ada langkah hukum yang dilakukan Dinas Perhubungan,” tegas Paputungan.

Menurut Dolly, pihaknya sudah menanyakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu terkait pemenuhan syarat kedua toko tersebut, namun jawaban tidak jelas yang diberikan.

“Kami menanyakan kepada Bapak Kepala Dinas Perhubungan, namun anehnya beliau mengaku belum tahu apakah kedua toko tersebut memiliki Dokumen Andalalin atau tidak,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Usmar Mamonto SPd dikonfirmasi Kotamobagu Post terkait dokumen andalalin Toko Jaya Tex dan Abdi Karya, menyatakan belum tahu dan akan mengecek kepada bawahannya.

“Belum tahu, nanti saya akan chek (pada bawahannya),” terang Usmar Mamonto.

Sementara DPRD Kota Kotamobagu hingga berita diturunkan namun belum berhasil mendapat konfirmasi. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.