Tidak Masuk Areal KKOP Lokasi Penggerukan PT Indra Jaya Abadi Desa Lalow

Bolmong, Headline4624 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Lokasi penggerukan material di Jalan Trans Sulawesi Desa Lalow Kecamatan Lolak untuk kepentingan penimbunan proyek Bandar Udara Loloda Mokoagow Lolak menurut Drs. Fransiscus Maindoka kapasitanya Kepala Dinas Energy Sumber Daya Mineral (ESDM), tidak masuk dalam areal Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan atau KKOP.

Hal ini dikatakan Maindoka saat dikonfirmasi dan menjawab pertanyaan Kotamobagu Post via seluler, dengan penegasan bahwa selain bukan areal peruntukan pertambangan, juga tidak masuk dalam areal KKOP Bandar Udara Loloda Mokoagow Lolak, sehingga pihaknya tidak pernah menerbitkan surat dokumen bentuk apapun.

“Iya pak, lokasi itu (maksud titik galian PT Indra Jaya Abadi di Desa Lalow) tidak masuk dalam kawasan (maksud KKOP) dan bukan peruntukan untuk kawasan pertambangan,” tegas Maindoka, yang diwawancarai Kotamobagu Post, Selasa (27/09/2022).

Maindoka pun berjanji akan menurunkan tim-nya untuk melakukan evaluasi dan monitoring serta pengawasan di lokasi perusakan.

“Iya, saya akan segera menurunkan pengawas ke lokasi untuk mengechek kegiatan itu,” tambah Maindoka via seluler dari seberang, sambil membenarkan lokasi penggalian material itu, tidak memiliki rekomendasi dan IUP dari pemerintah.

Diketahui, pihak Pemkab Bolmong sejak tanggal 28 September 2022 telah mengintruksikan kepada PT Indra Jaya Abadi untuk menghentikan aktifitas pertambangan yang menggunakan alat berat jenis Eksavator dan puluhan truck pengangkut.

Dimana aktifitas pengangkutan dari pinggir jalan trans dibawa ke run-way Bandar udara Loloda Mokoagow selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, juga sering memacetkan lalulintas antar provinsi itu. (audie kerap)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.