KOTAMOBAGU POST – Kasus dugaan Korupsi penyimpangan anggaran BPJS Tahun 2014 yang menurut Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH, sudah ditangani Polda Sulut, diluruskan oleh Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr.Salmon Helwelderi.
Salmon Helwelderi yang di konfirmasi wartawan Kotamobagu Post Jumat Sore (11/06/2016) via seluler, membantah jika informasi berkembang, ada terjadi penyimpangan penggunaan BPJS sebesar Rp4 Miliar pada tahun anggaran 2014 lalu.
Salmong mengatakan, dana 4 Miliar nanti digunakan setelah adanya penetapan APBD-Perubahan Tahun 2014 oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu. “Dana 4 Miliar itu, dibahasa pada masa pembahasan APBD-Perubahan Tahun 2014,” kata Helwelderi.
Terkait dana BPJS 4 Miliar mengapa nanti dibayarkan pada triwulan II tahun 2014, itu menurut Salmon karena penetapan peserta BPJS (Penduduk miskin Kotamobagu) nanti ditetap oleh Walikota pada akhir triwulan III tahun 2014.
“Jadi yang dibayarkan oleh pihak Dinkes kepada BPJS hanya khusus triwulan III. Untuk sisa dana telah digeser ke kegiatan lain di Dinkes. Nanti hubungi Pak Dahlan Mokodompit (Kabid Yankes). Mereka yang lebih tahu belanja pegeseran itu,” terang figure yang sudah pensiun medio tahun 2015 lalu.
Lanjut dikatakan, dana 4 miliar yang ditata di APBD 2014, tidak ada penyalahgunaan karena dana itu sebagian digunakan untuk Promkes (Program Kesehatan) seperti penyakit menular dan pergeseran di buat di APBD. (audy kerap)