KOTAMOBAGU POST – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia, Benny Rhamdani melakukan penandatanganan MoU dengan Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara.
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kotamobagu, digelar pada Rabu malam, (23/03/20220) bertempat di rumah dinas walikota Kotamobagu.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, ini merupakan hari bersejarah dan momentum yang strategis. Sinergi dan kolaborasi untuk menjadikan PMI sebagai VVIP telah disepakati bersama antara BP2MI dan Pemerintah Kotamobagu
Benny menambahkan, Pemerintah ingin meyakinkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya. Melalui penandatanganan ini, lanjut Benny, Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti peluang kerja untuk Calon PMI.
“Bisa menangkap peluang kerja yang terbuka luas seperti di Jepang, Jerman, Hongkong, Taiwan. Korea, Ini potensi yang sangat bagus dan sangat penting. Jika Pemerintah kotamobagu ingin melindungi warganya, bisa menghimbau untuk bekerja pada negara penempatan yang baik. Tidak memberikan warganya bekerja pada negara yang tidak memberikan perlindungan yang buruk,” Ungkap Benny, saat memberikan edukasi oentingnya melindungi Tenaga Kerja indonesia susuai undang – undang perlindungan Tenaga Kerja.
Selanjutnya Benny mengungkapkan apreseasi dan ungkapan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu khususnya kepada Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang sudah memberikan dukungan penuh melalui kerja sama dengan BP2MI dalam rangka penempatan dan perlindungan CPMI. (herry mokodongan)