KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mengakui, pelaksanaan tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang), tinggal menunggu proses pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemilihan Sangadi oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu.
“Iya, setelah Ranperda disahkan oleh DPRD Kota Kotamobagu, maka tahapan pilsang akan mulai dilaksanakan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kota Kotamobagu, Nasly Paputungan SE, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Selasa (15/02/2022).
Menurut Nasly Paputungan, draft ranperda Pilsang sebelumnya sudah melalui proses sidang tahap pertama oleh pihak DPRD Kota Kotamobagu.
“Iya benar, sudah dibahas oleh DPRD Kota Kotamobagu pada pembahasan tingkat pertama, prosesnya tinggal menunggu pengesahan ranperda menjadi Perda,” tambahnya. (audie kerap)