Diikuti 500 Siswa dan Guru SMA 2, Satlantas Polres Kotamobagu Sukses Gelar Police Goes To School

Kotamobagu857 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Jajaran Satuan Polisi Lalulintas Kepolisian Resor  (Satlantas Polres) Kotamobagu sukses menggelar kegiatan Police Goes To School, di Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 2, Kotamobagu.

Kegiatan penuh keakraban diikuti oleh sekira 500-an murid dan segenap guru, tepatnya di halaman sekolah SMA 2, Kelurahan  Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Acara dimulai tepat pukul 07.30 WITA,  Senin (14/02/2022) diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Shirley Betzy D. Mangelep, SH,MH dihadiri oleh Kepsek SMA 2, Drs.I Ketut Gunawan Adywisma MM, para Staf Dewan Guru dan seluruh siswa dan siswi.

“Kepada Siswa dan siswi dan para guru saya mengimbau untuk selalu menanamkan kesadaran dan disiplin Prokes dengan menerapkan 5 M, melaksanakan Vaksinasi Dosis I dan II untuk mencegah Penyebaran Covid 19 apalagi saat ini virus varian baru Omicron sedang meningkat,” kata Kasat Lantas IPTU Shirley, disela penyampaiannya.

Mengelap meminta agar civitas SMA 2, terus mencegah terjadinya tawuran antar Sekolah yang saat ini lagi marak dikalangan pelajar.

“Para guru lebih waspada dan mengawasi siswanya agar tidak ada yang terlibat tawuran, setelah kegiatan Belajar disekolah pastikan langsung pulang ke rumah, tidak ada lagi yang nongkrong dan kumpul kumpul di tempat  keramaian, dibutuhkan juga peran dan dukungan langsung dari orang tua,” imbau Mangelep.

Dikatakan pihak kepolisian akan melaksanakan patroli secara rutin di jam-jam pulang sekolah,  dan apabila ditemui ada pelajar  yang masih kumpul-kumpul  melakukan hal-hal negative, baik pada jam sekolah dan diluar jam sekolah akan diamankan dan dilakukan pembinaan serta tindakan tegas bagi yang melakukan konvoi, pawai dan arak2an dengan menggunakan sepeda motor, bentor dan kendaraan lainnya.

Kasat Lantas IPTU Shirley Betzy D. Mangelep, SH,MH sedang memberikan pembinaan dan himbauan kepada seluruh siswa dan siswi di SMA Negeri 2 Kotamobagu

Kepada kepada Siswa dan siswi  diimbau untuk tidak merokok, mengkonsumsi miras dan narkoba, karena bisa merusak kesehatan dan masa depan para siswa/i sebagai Generasi penerus bangsa. Bagi siswa yg sudah memenuhi syarat dan bisa membawa Sepeda motor agar dilengkapi SIM dan jangan melakukan Pelanggaran, Gunakan Helm saat berkendara, bagi yg masih dibawah umur dilarang untuk berkendara, Patuhi dan taati peraturan dalam berlalu lintas,” terang Mangelep dalam penyampaian materinya sambil meminta agar tidak ada lagi yg melakukan Balapan liar dan menggunakan knalpot racing karena sangat Kamtibmas.

“Bijaklah dalam bermedsos, gunakan HP untuk kebutuhan, bukan untuk memberikan berita hoax karena akan dikenai ancaman hukuman sesuai pasal UU ITE kepada pelaku dan jangan ikuti siswa yang sering membawa sajam, karena itu melanggar pasal UU darurat ancaman 12 tahun penjara,” pinta Kasat IPTU Shirley Mangelep.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemberian bingkisan bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya dan yang bisa menjawab pertanyaan yg diberikan. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.