GP Ansor Kotamobagu Desak Kapolres AKBP Irham Halid Proses Hukum Pelaku Perampasan Mobil 

Kotamobagu915 Dilihat

KOTAMOBAGU POST –  Gerakan Pemuda Ansor Kotamobagu mendesak kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid untuk melakukan proses hukum terhadap kejahatan persekusi, intimidasi dalam kasus perampasan kendaraan oleh perusahaan Smart Finance.

“Perusahaan Smart Finance dalam hal ini Debt Collektor-nya mengabaikan prinsipnya komunikasi dan melakukan tindakan dengan cara-cara premanisme,” tegas Ketua GP Ansor Kotamobagu, Hamri Mokoagow, melalui rilis dikirim ke redaksi Kotamobagu Post.

Dana prilaku ini kata Mokoagow telah menjadi tradisi Smart Finance kurun membuka usaha di Kota Kotamobagu sebagai perusahaan pembiayaan.

“Cara-cara perampasan dengan intimidasi dan berbau persekusi harus kita hilangkan dari bumi Bolaang Mongondow Raya, karena perbuatan itu jelas sekali merugikan dan menyengsarakan masyarakat kita,” ketus Mokoagow.

Kemudian soal tindakan perampasan mobil dilakukan oleh dua orang Debt Collektor Smart Finance yang terjadi di Kelurahan Kotobangon pada Rabu tanggal 10 Februari 2022, jajaran GP Ansor Kotamobagu mendesak kepada Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid untuk memproses hukum terhadap tindakan kriminal yang dilarang undang-undang.

“JIka sudah ada perdamaian antara Smart Finance dengan konsumennya, itu terkait masalah perdata yang diatur dalam kontrak antara keduanya, namun soal tindakan perampasan di jalan yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan psikologi apalagi seorang anak balita ikut jadi korban, maka hemat kami harus diproses hukum oleh penyidik Polres Kotamobagu,” pinta Hamri Mokoagow.

Dikatakan, jika pihak kepolisian terus membiarkan tindakan persekusi oleh pihak Debt Collektor dalam kasus tersebut, maka akan terus tumbuh subur tindakan premanisme yang selama ini terus terjadi di kawasan Kota Kotamobagu dan Bolmong Raya pada umumnya. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.