KOTAMOBAGU POST – Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia akan segera mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) milik Pemda Kotamobagu.
Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Daerah Kota Kotamnobagu, Yusrin Mantali.
“Entry meeting BPK dijadwalkan pada Senin 24 Januari 2022,” ungkap Yusrin kepada sejumlah awak media, Rabu 19 Januari 2022.
Menurutnya, pemeriksaan akan berjalan hingga 3 bulan kedepan. “Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan BPK meliputi, audit aset, keuangan dan kinerja,” ujarnya.
Untuk saat ini tambah Yusrin, Inspektorat Kotamobagu juga rutin melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan.
“Pengawasan atau audit lnternal kami gelar setiap triwulan, Itu rutin dilakukan,” terangnya.
Dia pun berharap kepada seluruh OPD, untuk menyiapkan data atau dokumen yang akan di audit oleh BPK. “Saya berharap OPD kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan saya juga berharap OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” tutupnya. (*)