KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan bantuan satu unit Eksavator untuk difungsikan pada pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mongkonai.
Alat berat tersebut resmi diterima oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementrian PUPR) Republik Indonesia, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara, bertempat di Kantor Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Selasa (28/12) pagi.
Kapala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, ST, alat berat yang diserahterimakan berupa satu unit ekskavator yang akan digunakan untuk menunjang operasional TPA Kota Kotamobagu.
“Bantuan dari Kementrian PUPR berupa satu unit ekskavator isi 200 yang peruntukanya untuk TPA, telah diserahterimakan dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang di terima langsung oleh Ibu Wali Kota,” kata Claudy.
Alat berat ini lanjut Claudy, nantinya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu untuk dimanfaatkan di TPA yang ada. (dik-kk/kpc)