KOTAMOBAGU POST – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
RDP yang digelar bertempat di ruang sidang gedung kinalang (sebutan gedung DPRD Kotamobagu), pada Senin (19/07/2021 dipimpin Wakil Ketua Syariffudin J. Mokodongan ini, Ketua Komisi III Royke Kasenda, Sekretaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta dan dua anggota Komisi Sukardi Sugeha, Abas Limbalo.
Menurut Syariffudin J. Mokodongan, RDP yang digelar terkait urusan pelayanan rumah sakit membahas masalah tenaga kesehatan dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami menemukan sejumlah masalah, salah satunya yaitu berkaitan dengan insentif dan pihak RSUD Kotamobagu akan melaksanakan dengan baik apa yang menjadi masalah untuk penyelesaian agar harus menjadi perhatian yang menyangkut hak, apalagi nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid 19,” paparnya.
Dikatakan, pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Kotamobagu yang menghadiri undangan RDP dari Komisi III telah mendapatkan solusi yang baik agar setiap masalah yang muncul harus diselesaikan secepatnya karena untuk percepatan penangan Covid 19 di Kota Kotamobagu. (r/kpc)