KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara membuka resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.
Kegiatan pada Senin (13/12)/2021) pagi, dihadiri jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran perangkat daerah Pemkot Kotamobagu, pihak akademisi, perbankan, maupun pihak terkait lainnya ini, dlangsungkan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.
Dalam sambutannya Walikota Kotamobagu Mengatakan, perubahan terhadap dokumen RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 mutlak dilakukan terutama penanganan pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun 2020 hingga saat ini, yang sangat mempengaruhi pencapaian indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya, maupun penyesuaian terhadap beberapa perubahan kebijakan yang terjadi.
“Selain Pandemi yang melanda kita semua sejak awal tahun 2020 yang mewajibkan daerah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19, perubahan mendasar terhadap kebijakan pemerintah pusat juga mengharuskan pemerintah daerah melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah. ini bisa kita lihat dengan terbitnya PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Perpres 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024,” ucap Wali Kota.
Usai kegiatan pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pemateri terkait esensi perubahan RPJMD Tahun 2018 – 2023 yang dihadiri oleh Ketua Bapeda Provinsi Sulut diwakili oleh Sekretaris Bappeda Sulut Aldrin Anis SP MT, Kejari Kotamobagu Hadiyanto SH, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, dan pejabat Fokompimda lainnya. (tim)