Dominasi Alasan Ekonomi, Kotamobagu Catat 100 Kasus KDRT

Kotamobagu572 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Kotamobagu sejak Januari sampai November 2021 tercatat terjadi sebanyak 100 kasus.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat korban anak dalam kasus KDRT sebanyak 69 orang dan perempuan 31 orang.

Menurut Susilawaty Gilalom. SE Kepala UPTD PPA Kotamobagu, penyebab utamanya terjadinya KDRT karena alasan ekonomi, Jumat (19/11/2021).

“Alasan ekonomi yang menjadi pemicu KDRT. Hal ini terjadi karena selama pandemi pendapatan keluarga menurun imbasnya pemenuhan kebutuhan harian tidak bisa dipenuhi sehingga menyebabkan suami-istri bertengkar,” kata Susilawaty.

Faktor lainnya katanya, usia muda juga menjadi salah satu penyebabnya. Dia menambahkan, KDRT kebanyakan menimpa keluarga yang pasangannya kawin diusia muda atau masih anak-anak.

“Terhadap kasus KDRT ini, DP3A Kotamobagu menyediakan layanan bantuan gratis bagi korban. Layanan itu berupa pemeriksaan kesehatan, visum, pendampingan hukum, tempat perlindungan dan bantuan sosial,” tutur dia.

Selanjutnya Susilawaty mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika terjadi KDRT atau pelecehan seksual. Pemerintah Kota Kotamobagu katanya, menyediakan bantuan gratis bagi korban. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.