KOTAMOBAGU POST – Pemeliharaan ‘Lampu Merah’ atau Traffic Light sebagai lampu pengatur arus lalulintas di Kota Kotamobagu, nantinya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mendatang
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Drs Usmar Mamonto.
Menurutnya termaduk salah satu fasilitas traffic light yang roboh di jalur sempang empat Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.
“Untuk APBD Perubahan yang kita benahi baru Traffic Light yang ada di perempatan Kelurahan Mogolaing, sementara untuk Traffic Light di Kelurahan Molinow yang roboh itu nanti dimasukan pada usulan APBD Tahun 2022 mendatang,” tegas Usmar, Kamis (21/10/2021).
Diketahui, Traffic Light yang roboh kuat dugaan disebabkan adanya tabrakan oleh kendaraan yang belum diketahui siap oknum tersebut. Hingga saat ini juga belum ada yang datang melaporkan ke Dinas Perhubungan untuk bertanggung jawab. (cek/kpc)