KOTAMOBAGU POST- Walikota Kotamobagu, Tatong Bara mengatakan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disetujui oleh DPRD Kota Kotamobagu adalah menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan, serta penyesuaian pada berbagai kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurut Walikota, APBD Perubahan telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
“Dengan disetujuinya perubahan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2021 ini, penyampaian anggaran dan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, maka tentunya imbauan, masukan, saran serta pendapat yang telah disampaikan tersebut, akan menjadi catatan penting bagi Pemkot Kotamobagu,” ucap terangnya. (rid/tim kpc)