Polisi Tangkap Puluhan Orang Pendukung Habib Rizieg Shihab

Headline, Nasional781 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap puluhan orang pendukung Habib Rizieg Shihab yang sempat terlibat bentrok dengan polisi didepan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (31/08/2021).

Sekitar 36 simpatisan HRS ini kemudian digelandang ke Mapolres Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari 36 orang ini, 27 orang diantaranya dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sisanya berada di Polres Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan dan 4 orang diantaranya ternyata masih anak dibawah umur dan telah dijemput oleh orang tua mereka.

Dalam bentrokan tersebut, polisi menyita barang tajam dari tangan simpatisan HRS yang bentrok dengan aparat kepolisian.

Bentrokan terjadi lebih dipicu oleh pihak kepolisian yang minta agar massa impatisan HRS segera membubarkan diri dari kerumunan karena sidang telah selesai, namun massa berisikeras dan bertahan , dan terjadilah bentrokan, dari bentrokan ini, sejumlah aparat kepolisian mengalami luka-luka.

Diketahui,  simpatisan HRS melakukan aksinya didepan Pengadilan Tinggi Jalarta Pusat saat sidang putusan banding dalam perkara Swab Test Palsu Covid 19 di RS Umi Bogor, beberapa waktu lalu.

Dalam sidang putusannya, Majelis Hakim menolak memori banding yang diajukan oleh HRS dan memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan hukuman kurungan badan 4 tahun.

Sedangkan menantu HRS yakni Hanif Alatas dalam amar putusan majelis hakim, dihukum penjara selama 1 tahun. (live-mtv/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.