KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara mengakui, keberadaan jumlah anggota Polisi Pamong Praja ( Pol PP )yang dimilik oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, masih relatif terbatas.
Sementara tuntutan tugas dalam menciptakan ketertiban di wilayah Kota Kotamobagu dituntut harus maksimal. Hal ini yang kemudian untuk menghitung kembali kebutuhan personal di tahun 2022 bisa terpenuhi.
Hal ini disampaikan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara saat melakukan kunjungan dan rapat kerja dengan jajaran pejabat Dinas Satpol PP dan Damkar, Rabu (01/09/2021).
Selain itu, dalam kunjungan Walikota membahas kontribusi Satuan Pemadam Kebakar (Damkar) dalam terutama dalam tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat Kotamobagu.
“Peran penting dan strategis ini disadari dilakukan dengan personil yang sangat terbatas, sehingga tahun 2022 nanti Satpol PP dan Damkar harus bisa menghitung kembali kebutuhan riil personil agar tugas fungsi pelayanan bisa lebih dimaksimalkan,” ajak Tatong Bara.
Dikatakan, Kota Kotamobagu berkembang pesat dari hari ke hari, aktivitas masyarakat semakin tinggi membuat kebutuhan akan personil Pol PP menjadi mutlak, namun tetap proposional, tidak terlalu banyak, tidak juga sedikit.
“Pengamanan terhadap berbagai fasilitas pemerintahan dan publik juga harus ditingkatkan,” papar Walikota.
Walikota Tatong Bara juga meminta Dinas Satpol PP dan Damkar memaksimalkan alokasi anggaran pada tahun 2022 nanti.
“Meski APBD Pemkot Kotamobagu terkoreksi 100 Miliar lebih, improvisasi anggaran jadi sulit, ruang fiskal sulit, sebagian besar anggaran harus dialihkan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi, namun Dinas Satpol PP dan Damkar harus bisa menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran di tahun 2022,” harap Walikota Kotamobagu. (*/ajk/kpc)