KOTAMOBAGU POST – Dalam rangka mensukseskan Vaksinasi anak usia 12 – 17 tahun, Walikota meminta Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Capil dan pemerintah desa dan kelurahan.
“Saya minta kepada jajaran Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu untuk melakukan kerjasama dengan instansi terkait, meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan serta seluruh aparat Desa dan Kelurahan,” tegas Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, Selasa (24/08/2021) saat berkunjung di Kantor Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, Jalan Amal Kelurahan Mogolainga, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Tatong Bara menegaskan, terkait pendataan terhadap anak-anak yang akan divaksin harus dilakukan terlebih dahulu, dicek di desa kelurahan jumlah anak usia 12-17 tahun dan setelah datanya lengkap, kemudian dilaksanakan vaksinasi agar bisa maksimal dan mencapai target yang diharapkan.
Senada hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot SKM menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja ibu wali kota ke Dinas Kesehatan.
“Banyak sekali saran dan masukkan yang disampaikan ibu wali kota terutama terkait peningkatan kinerja dinas dalam pencapaian target dan indikator. Tadi terdapat beberapa poin arahan yang disampaikan ibu wali, salah satunya terkait pengadaan obat-obatan yang harus diintegerasikan di UPTD Farmasi. Dan kami akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bagian Hukum untuk menindaklanjuti arahan ini,” ungkap Tanty Korompot.
Selain itu tadi dibahas pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 12 –17 tahun, penanganan stunting yang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik antar perangkat daerah terkait, hingga insentif tenaga kesehatan dan dana kapitasi. Ini semua menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami untuk peningkatan kinerja Dinas Kesehatan ke depannya. (FD/AJK/KPC)