KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara menegaskan, penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang berhak, harus dilakukan dengan baik.
Hal ini tercermin ditegaskan Walikota Kotamobagu Tatong Bara dalam rapat evaluasi jajaran Dinas Sosial pada Senin (09/08/2021) di Kantor Dinsos Kota Kotamobagu, Kelurahan Mogolaing.
Dalam kunjungan kerja tersebut Walikota Kotamobagu juga didampingi Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Ir. Sandera Dodo, MT, Asisten I Setda, Drs. Teddy Makalalag, selaku Asisten II Walikota, Sitti Rafiqah Bora, SE, Asisten III Walikota, serta Sofyan Mokoginta Kepala Bapelitbangda dan Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, SP.
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka rapat kerja dengan jajaran dinas sosial sekaligus dalam rangka evaluasi kinerja.
“Pemberian bantuan sosial, kiranya dapat diperhatikan dengan baik, sehingga para penerima adalah mereka yang benar benar berhak untuk menerima bantuan social,” ujar Tatong Bara. (**/kpc)