KOTAMOBAGU POST—Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, meninjau langsung dua lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Peninjaun dilakukan Walikota Kotamobagu pada Kamis (29/07/201) di dua tempat yakni Kelurahan Pobundayan dan Kelurahan Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, ST, yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu pada kunjungan tersebut menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengajukan proposal rencana pembangunan Rusunawa kepada Direktorat Rumah Susun Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia terkait rencana pembangunan Rusunawa di Kota Kotamobagu.
“Sejak tahun kemarin kami telah mengajukan proposal usulan pembangunan 2 (dua) unit Rusunawa di Kota Kotamobagu ke Kementeria PUPR,” ucap Chelsia.
Sebelumnya lanjut Chelsia, usulan pembanguan 2 unit Rusunawa di Kotamobagu sudah masuk dalam dokumen Renstra Kementerian PUPR, hanya saja ketika itu Pemerintah Kota Kotamobagu masih terkendala dengan penyediaan lahan untuk lokasi pembangunannya.
“Saat itu kita memang belum memiliki lokasi yang pasti dan memadai sebagai salah satu syarat pihak kementerian untuk pembangunan Rusunawa ini, sehingga belum sempat diakomodir. Padahal usulan kami sudah masuk dalam renstra-nya kementerian,” katanya.
Dengan adanya dua lokasi yang ditunjau Ibu Walikota hari ini, ia berharap proposal yang kami ajukan bisa segera direspon kementerian PUPR.
“Insyaallah dengan kesiapan 2 tempat ini sebagai lokasi pembangunan Rusunawa, usulan kami bisa segera direspon. Kami tentu berharap Rusunawa ini bisa dibangun di daerah ini. Terlebih modelnya mini apartement 4 lantai tipe 36,” ujar Chelsia. (**/kpc)