KOTAMOBAGU POST – Akun WhatsApp Anne Rosalina mempertanyakan pemberitaan Kotamobagu Post, karena dirinya mengklaim tidak pernah diwawacarai oleh wartawan dan keberatan karena namanya dibawa-bawa dalam berita Kotamobagu Post, edisi tayang Senin 26 Juli 2021.
Keberatan Anne Rosalina (maaf bukan Ci Ane seperti yang tertulis dalam pemberitaan sebelum) terkait dengan pemberitaan Kotamobagu Post dengan judul : “Langgar Prokes 19, Saat Ditertibkan, Café Kopi Cup Ngaku Kantongi Izin”.
Keberatan tersebut dikirim kepada redaksi Kotamobagu Post oleh akun di WhatssApp dengan nama Anne Rosalina, dengan melampirkan screen shoot pemberitaan Kotamobagu Post.
“Malam, ini saya Anne owner dan manager Kopi Cup. Pernah mewawancarai saya? Kenapa ada berita? Kenapa nama kami yang dibawa-bawa, kan ada panitia acara, ga disebutin sama sekali,” tulis akun Anne Rosalina menggunakan nomor WA 08129800-9xx.
Menurut Anne, sumber berita Kotamobagu Post tidak jelas, sambil meminta kepada wartawan Kotamobagu Post menanyakan pada Ketua Panitia (Skate Tour), karena hanya kebetulan saja pihak panitia menggunakan tempatnya (Café Kopi Cup) maksud dalam melaksanakan kegiatan malam itu.
Selain itu akun Anne Rosalina juga menyatakan dari awal terkait dirinya yang tidak pernah diwawancari (maksud tidak diwawacarai kenapa ada pernyataan dari Café Kopi Cup).
“Dari awal saya hanya nanya, pernah diwawancarai? Kalo gak pernah jangan sok kenal, seakan akan kenal dong. Ngapain saya harus konfirmasi ke-kamu (maksud wartawan Kotamobagu Post), Siapa kamu? Polisi bukan, Pemkot bukan, aneh, trus kalo wartawan kenapa,” tulis akun Anne Rosalina yang terkesan bernada miring.
Wanita yang mengaku pemilik tempat Café Kopi Cup juga menulis dengan nada protes, tulisan pemberitaan dalam narasi yang bertuliskan “menurut owner..menurut managemen, kapan, (nada bertanya)
Wartawan Kotamobagu Post memberikan klarifikasi bahwa berita yang ditayang itu bersumber dari pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kota Kotamobagu, dimana dalam jawab konfirmasinya kepada wartawan Kotamobagu Online, menyatakan :
“Kami dari dari Disparbud sudah melakukan himbauan serta penertiban terkait prokes yang tidak di terapkan (maksud oleh Café Kopi Cup), semalam juga bersama Lurah dan Babinsa, Dishudpar dan Ketua LPM, hanya menurut owner kopi cup mereka mengantongi izin,” (pernyataan Kadis Pariwisata Angki Taurina Mokoginta)
Wartawan Kotamobagu Post memberikan klarifikasi kalau pernyataan dalam berita yang menjadi keberatan akun Anne Rosalina dikutip dari pernyataan Kepala Dinas Pariwisata.
Dalam percakapan wartawan Kotamobagu Post meminta konfirmasi kepada akun Anne Rosalina, agar memberikan hak koreksi atau hak jawab, namun menolak dengan alasan wartawan bukan polisi dan bukan Pemkot Kotamobagu.
Bahkan akun WA bernama Anne Rosalina dengan foto seorang wanita itu menuliskan akan melakukan langkah hukum.
“Oke saya tempuh jalur hukum, jangan pernah tarik berita anda, sampe ketemu besok,” tulis akun Anne Rosalina setelah Kotamobagu Post mengajak kalo keberatan silahkan ibu tempuh jalur hukum, termasuk hak jawab dan hak koreksi. (redaksi kotamobagu post)