KOTAMOBAGU POST – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Kotamobagu meminta pihak hotel yang menampung karyawan PT JResources Bolaang Mongondow (PT JRBM) memasang baliho tanda peringatan bertuliskan “Isolasi Mandiri Covid 19”.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, (Rabu, 21/07/2021), malam.
“Hasil evaluasi tim Satgas Covid 19, ternyata pihak hotel hanya menulis “Isolasi Mandiri”, itu tidak dibenarkan karyawan sesuai dengan prosedur harus menulis Isolasi mandiri Covid 19,” tegas Tanty Korompot.
Dikatakan pihak Satgas Covid 19 Kota Kotamobagu akan melakukan langkah tegas jika pihak pemilik hotel yang menampung pasien Covid 19 dan pihak PT JRBM tidak mengindahkan 8 item yang dianjurkan oleh Satgas Covid 19 Pemerintah Kota Kotamobagu. (audie kerap)