KOTAMOBAGU POST – Dijadikannya sejumlah hotel sebagai tempat isolasi 56 karyawan PT JRBM yang positif Covid 19 versi tes antigen, membuat Satgas Covid 19 Kota Kotamobagu akan melakukan swab test bagi seluruh karyawan hotel.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot SKM, kepada sejumlah wartawan , Jumat (16/07/2021).
“Hasil rapat tim satgas Covid 19 Kota Kotamobagu bersama dengan Forkopimda, seluruh karyawan dan pemilik hotel yang menjadi tempat isolasi pasien dati PT JRBM, akan dilakukan rapid test dan tes PCR,” tegas Kordinator Satgas Covid 19 Kota Kotamobagu, dr Tanty Korompot SKM.
Pemilik dan karyawan hotel dimaksud yakni ; Hotel Tamasya Garden, Hotel Ade Irma dan Hotel Fun Ramah, ketiga hotel tersebut teletak di jantung keramaian Kota Kotamobagu.
Tanty mempertegas, langkah tersebut diambil untuk memastikan karyawan dan pemilik hotel yang menampung para pasien positif Covid 19 versi tes antigen notabene karyawan PT JRBM, tidak tertular dan dalam keadaan sehat.
“Kita akan memastikan bahwa seluruh karyawan hotel dan pemilik hotel, negative virus Corona. Ini langkah untuk menangkal penularan di daerah kita,” terangnya.
Sementara kata dokter Tanty, 56 karyawan yang diisolasi di tiga hotel itu, menjadi tanggungjawab PT JRBM untuk melakukan test PCR.
“56 Karyawan akan dilakukan test PCR dan itu tanggungjawab PT JRBM,” ungkap Tanty.
Diketahui, pihak PT JRBM telah melakukan tindakan mengisolasi 56 karyawannya di tiga hotel di pusat Kota Kotamobagu yang ternyata positif Covid 19 versi tes antigen, namun tidak pernah melaporkan ke pihak Tim Satgas Covid 19.
Hal ini menurut Pemkot Kotamobagu adalah pelanggaran undang-undang kekarantinaan.
“PT JRBM telah mengakui kekeliruan mereka, karena tidak pernah berkordinasi dengan Satgas Covid 19. Jika ada hotel yang jadi tempat isolasi pasien covid 19, harusnya ditutup untuk umum kalau tidak maka akan mengancam penularan,” tambahnya. (audie kerap)