KOTAMOBAGU POST – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan penilaian baik atas Hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari APBD 2020, milik Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini tercerimin dalam kegiatan penyerahan , Senin (21/06/2021) yang dilaksanakan di aula kantor BPK R.I Perwakilan Sulawesi Utara yang dibuka resmi oleh Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven Kandouw.
Sementara itu tampak hadir Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, bersama Plt. Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kotamobagu, Dra Hj Rukmi Simbala.
“Berdasarkan hasil audit BPK, Alhamdulillah, pertanggungjawaban Bantuan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kotamobagu 2020, mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme,” ucap Nayodo Koerniawan SH.
Senada hal itu, Plt. Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Hj Rukmi Simbala, memberikan apresiasi kepada semua pihak, tertuma Partai Politik (Parpol) yang ada di Kota Kotamobagu khususnya yang telah mencairkan dana Banpol 2020 ini.
“Alhamdulillah, karena laporan pertanggungjawabannya sangat baik, maka dinyatakan sesuai,” ucap Kepala Badan didampingi Sekretaris Kesbangpol Kotamobagu, Suhartien Tegela SE. (git/***)