KOTAMOBAGU POST – Dinas PerindagKop Kota Kotamobagu memastikan dari total 33 Koperasi yang aktif, baru satu diantaranya yang sudah memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK).
Hal ini, diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, Herman Aray, melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi UKM, Meiva Najoan, baru-baru ini.
“Untuk saat ini, Koperasi di Kota Kotamobagu yang sudah memiliki nomor induk koperasi baru satu koperasi yakni CU Motobabian,” ungkapnya.
Sedangkan 32 Koperasi yang tergolong aktif lainnya belum mengantongi NIK..
Menurut Meiva Najoan, pihaknya akan melakukan pelatihan kepada pihak koperasi yang aktif di Kota Kotamobagu, termasuk cara bagaimana mendapatkan NIK.
“NIK diterbitkan oleh Kementerian Koperasi. Nantinya kami akan memberikan pelatihan bukan hanya bagaimana mengembangkan koperasi, tapi juga soal cara menginput data untuk memperoleh NIK ini,” paparnya.
Dikatakan, NIK di-input masing-masing koperasi, namun saat pengimputan dilakukan pihaknya akan membantu memfasilitasi sekaligus mengarahkan jika terdapat kesulitan dalam meng-input.
Ia pun berharap, agar seluruh koperasi di Kota Kotamobagu, segera memiliki NIK agar semua sudah terdaftar di kementerian koperasi. (git/***)