KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu sangat konsisten dalam penangan stunting atau masalah kurang gizi kronis mengakibatkan gangguan pertumbuhan anak-anak.
“Salah satu komitmen pemerintah kota kotamobagu dalam penanganan stunting yaitu melalui rencana aksi daerah untuk pangan gizi kota kotamobagu,” ujar Walikota Kotamobagu kepada Gubernur Sulut dalam rapat Korev Stunting , (03/06/2021).
Dalam pemaparannya, Pemkot Kotamobagu mendata di tahun 2021 terdapat 205 balita stunting di Kota Kotamobagu dari total 4151 Balita.
Dalam pemaparannya Walikota Kotamobagu Tatong Bara menyatakan pada Dinas Ketahanan Pangan tahun 2021 disiapkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah atau CPPD) sebesar 52 ton.
Demikian untuk keseriusan penganan Stunting juga ada bantuan kegiatan penanganan daerah rawan pangan (PDRP) sebanyak 575 paket sembako yang diperuntukan untuk penanganan stunting/gizi kurang.
Selanjutnya pemerintah kota kotamobagu juga mempunyai 6 bantuan pemberdayaan kelompok wanita melalui kegiatan kawasan rumah pangan lestari (KRPL) yang dialokasikan pada desa/kelurahan yang terdapat stunting. (***)