KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menyewakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan harga berfariasi dan terjangkau.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan mengatakan penyewaan Rusunawa itu untuk masyarakat umum tidak terkecuali.
“Penyewaan Rusunawa tersebut kita buka bagi masyarakat umum. kepada masyarakat yang ingin menyewa rusunawa bisa langsung mengurus proses administrasinya,” ungkap Chelsia.
Untuk biaya sewa dibayar setiap bulannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dengan harga yang bervariasi, tergantung di lantai berapa.
Lantai I harga sewanya sebesar Rp 600 ribu per bulan, untuk lantai II sebesar Rp550 ribu per ulan, lantai III sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan lantai IV sebesar Rp 475 ribu per bulan.
“Proses sewa untuk umum ini sudah kita buka kembali pada bulan Februari baru-baru ini,” tambahnya. (samsu)