KOTAMOBAGU POST – Upaya untuk memaksimalkan pengembangan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong, sudah digulir wacana untuk menjadi Perseoran Terbatas atau PT.
Hal ini diungkapkan Dirut PDAM Bolmong Kamran M.Podomi ST, saat diwawancarai Kotamobagu Post diruang kerjanya, awal maret 2021.
“Terbersit keinginan kita menjadikan PDAM Bolmong ini berubah menjadi perseroan terbatas. Dengan badan usaha ini maka seluruh pemerintah daerah di Bolmong Raya ini, akan memiliki saham dan duduk di dewan direksi” ungkap Kamran Muchtar.
Terkait wacana perubahan badan usaha PDAM Bolmong alasan Kamran Muchtar, sebab sebelum pemekaran Bolmong jadi 5 Kabupaten Kota, PDAM Bolmong sudah memiliki asset dan pelayanan air minum di 5 daerah.
Dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam Perseroan Terbatas, maka bukan hanya Pemkab Bolmong yang masuk dalam jajaran Direksi, namun 4 daerah lainnya juga masuk dalam direksi.
Guna untuk merealisasikan wacana ini, kedepannya pihaknya akan terus berkordinasi dengan para kepala daerah dan DPRD di Bolmong Raya.
Saat ini kata Kamran dirinya bersama tim sedang bekerja keras memaksimalkan pelayanan dan pembenahan baik internal ataupun eksternal perusahaan. (*/audie kerap)