KOTAMOBAGU POST – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemilihan Kepala desa (Sangadi) mulai dibahas DPRD Kotamobagu.
Ketua Bapemperda DRPD Kotamobagu Beggie Chandra Gobel, mengatakan Ranperda ini sengaja dipercepat mengingat di tahun 2021 ini Kotamobagu akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak di semua desa.
“Sudah mulai dibahas, kemarin sudah dilakukan rapat bersama dengan beberapa intansi terkait, ini juga mengingat di tahun ini Kotamobagu akan menggelar pemilihan Sangadi,” terang Beggie saat ditemui Selasa, (09/03/2021).
Dia mengungkapkan dipertemuan itu, ada beberapa hal yang dibahas untuk ranperda ini, termasuk teknis pelaksanaan pemilihan, mengingat masih dalam situasi pandemi covid 19.
” Seperti tata cara kampanye untuk masing masing calon Sangadi, saya mengusulkan agar bisa gunakan media sosial atau media elektronik dan media cetak, nanti panitia yang akan mengatur teknisnya seperti apa, kemudian persoalan berapa hari jadwal kampanye yang disediakan,” Tandasnya.
Selain itu juga lanjut Beggie di bahas juga soal teknis pemilihan, dimana panitia berkewajiban menyediakan segala kebutuhan berkaitan dengan protokol.
Baggie mengungkapkan di perda pemilihan kepala desa ini, banyak terjadi perubahan hanya pada soal pendemo covid 19.
” Perubahan terbanyaknya hanya soal adanya pendemi, namun ini baru sebatas usulan usulan mengingat masih ada lagi pertemuan lanjutan yang akan dilaksanakan,” terangnya. (Samsu)