KOTAMOBAGU POST, POLITIK – DPRD Kotamobagu menaruh perhatian terkait kisruh pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Moyag Todulan Kecamatan Kotamobagu Timur yang berlangsung belum lama ini.
Kisruh tersebut adanya salah satu anggota BPD yang terpilih kemudian dengan alas an yang tidak jelas dibatalkan dan dikeluarkan oleh panitia dari daftar keanggotaan BPD desa tersebut.
Ketua komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta mengatakan, bahwa DPRD akan lakukan pemanggilan untuk lakukan Hearing kepada pihak-pihak terkait soal permasalahan itu.
“ Kalau itu memang benar adanya, kita akan segera lakukan pemanggilan untuk hearing kepada semua pihak terkait seperti panitia, dan Dinas Pemdes untuk mempertanykan hal ini,” Terangnya.
Namun ia juga mengungkapkan sebelum akan dilakukan pemanggilan, warga desa yang merasa keberatan dan harus terlebi dahulu datang ke DPRD untuk memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.
“ Warga harus datang sampaikan aspirasi ke DPR, nanti kemudian kita melalui komisi I akan segera lakukan pemanggilan untuk digelar hearing,” Tutur Agus.
Ia menyesalkan dengan kejadian itu, bahkan dikatakannya pemilihan BPD telah diatur dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh panitia.
Agus berharap kejadian ini tidak berdampak buruk bagi warga di desa, terutama massa pendukung anggota BPD yang telah dikeluarkan. (samsu)