KOTAMOBAGU POST – Rabu pagi (20/04/2016) Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, mendapat tamu kehormatan yakni Tim Inspeksi Pengawasan Kejagung RI dipimpin oleh Janwas V Resiana Napitupulu. Hebatnya lagi, mobil milik Tim Inspeksi Kejagung, membawa pulang sejumlah bungkusan hadiah yang diberikan oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Entah apa motif pemberian hadiah berupa sejumlah bungkusan kepada Tim Inspeksi Kejagung yang melakukan inspeksi terhadap kinerja Kejari Kotamobagu. Namun, sejumlah hadiah itu diberikan secara diam-diam oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada Janwas V Kejagung RI, Resiana Napitupulu diruang kerja milik Dasplin SH, Kejari Kotamobagu.
Pemberian hadiah secara diam-diam ini dilakukan pada pagi hari saat Tim Inspeksi Kejagung RI tiba di Kantor Kejari Kotamobagu sekitar pukul 09.00 Wita. Sedangkan puluhan wartawan yang meminta masuk untuk menyaksikan dan mendengarkan proses percakapan dan penyerahan hadiah antara Tim Kejagung RI dan Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, sama sekali tidak diperkenan masuk. Sehingga puluhan wartawan hanya duduk dan berdiri tempat parkiran mobil Kejari.
Nah, sejumlah hadiah yang terbungkus rapih berbentuk kotak-kotak seperti parcel itu, terlihat dikeluarkan oleh sejumlah pegawai kejaksaan dari dalam kantor Kejari, dan dibawa menuju dua mobil yang ditumpangi oleh Janwas V Kejagung RI, Resiana Napitupulu SH dan sebuah mobil Fortuner Hitam yang tumpangi Wakil Kejaksaan Tinggi Sulut, Richardo Sitinjak SH.
Bungkusan itu mulai dibawa ke dalam mobil milik Janwas V dan Wakejati Sulut, sekitar pukul 10.00 Wita. Tampak sejumlah bungkusan yang tidak diketahui apa isinya, ditaruh di mobil berwarna putih nomor polisi DB 11 TR. Kedua mobil yang ditumpangi pejabat Kejaksaan itu. memang sengaja diparkir agak jauh dari pintu keluar kantor Kejari Kotamobagu. Sedangkan Mobil Foruner DB 1 K yang ditumpangi Walikota Tatong Bara yang justeru diparkir di depan pintu masuk, tempat parkiran Kepala Kejari Dasplin SH.
Tak lama kemudian, mobil yang diketahui ditumpangi oleh Janwas V Kejagung RI Resiana Napitupulu SH, kemudian diparkir di depan pintu keluar kantor Kejari. Nah, momentum ini kemudian puluhan wartawan kemudian melakukan dokumentasi sejumlah hadiah yang dibungkus kotak-kotak dan tampak didalam mobil Fortuner putih itu.
Sementara itu, wartawan juga sempat mendokumentasikan sebuah bungkusan kotak berbentuk kubus cukup besar, diperkirakan berukuran 40 x 30 cm, yang berada dalam mobil DB 3 WK.
Kotak ini dibungkus dengan kertas berwarna coklat muda yang dibawa oleh seorang pegawai Kejaksaan dari dalam kantor Kejari dan ditaruh didalam mobil Fortuner Hitam diketahui ditumpangi oleh Wakejati Sulut, Richardo Sitinjak SH.
Dari sejumlah kotak-kotak hadiah yang diduga diberikan oleh Walikota Kotamobagu sebagai ole-ole dari Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara sebagai hadiah kepada Tim Inspeksi Kejagung RI, memang cukup jelas terlihat ada tulisan dan logo Pemkot Kotamobagu.
Hadiah-hadiah ini memang diduga sengaja diberikan oleh Walikota Kotamobagu ini, lantaran Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara memang sejak pukul 09.00 Wita pagi itu, sudah duduk bersama Tim Inspeksi Kejagung RI, diruangan milik Kejari Kotamobagu Dasplin SH.
Sementara, puluhan wartawan TV, Ciber dan Koran, sejak pukul 09.00 Wita sejak Walikota Tatong Bara masuk kedalam Kantor Kejari, tidak diperkenankan masuk untuk meliput didalam.
Terkait hadiah-hadiah pemberian Walikota Kotamobagu kepada tim Kejagung RI, yang sudah berada dalam mobil ditumpangi Wakejati dan Janwas V Kejagung, dibantah oleh Wakejati Sulut.
“Tidak tahu, kita hanya bincang-bincang tentang pembangunan. Jangan lansung kesitu lho,” jawab Wakejati Sulut, Richardo Sitinjak membantah pertanyaan wartawan terkait hadiah dari Walikota Kotamobagu yang sudah ditaruh dalam mobil yang ditumpangi kedua pejabat tinggi Negara ini. (audy kerap)