KOTAMOBAGU POST, Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengumumkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/2/2021).
Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone, didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun, dihadiri Sekretaris Kota Manado Micler Lakat mewakili Wali Kota GSV Lumentut.
Dalam Sambutan Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone,menyapaikan bahwa Rapat Paripurna ini di laksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 160 ayat (3) yang menegaskan bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/Kota yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur.
Walikota Manado G.S.Vicky Lumentut dalam sambutan secara virtual didahului dengan menyampaikan ucapan banyak selamat kepada calon Walikota terpilih,Andrei Angouw dan Wakil Walikota,Richard Sualang.
“Kami tentu berharap,ditangan Pimpinan Kota Manado yang baru, Kota Manado akan makin lebih maju, makin lebih sejahtera masyarakatnya,” ucap Lumentut.
Sekretaris DPRD Zainal Abidin menjelaskan bahwa DPRD menindak lanjuti surat dari KPU Manado soal surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan selanjutnya rapat paripurna penetapan calon terpilih.Acara paripurna ini dilaksanakan secara virtual.
Wali Kota Manado terpilih Andrei Angouw kepada awak media usai acara paripurna mengucapkan terima kasih atas terselengaranya acara ini dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Manado. Ini bagian dari proses Pilkada, berdasarkan hasil perhitungan dari KPU Kota Manado. Juga terima kasih kepada pemerintah Kota Manado,” kata Andrei Angouw yang didampingi Richard Sualang, Wakil Wali Kota terpilih.(MidleO)