KOTAMOBAGU POST –Warga rantau keturunan Maluku yang telah tinggal di Kota Kotamobagu Provinsi Sulut, resmi membentuk Paguyuban yang diberinama “Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya Cabang Kotamobagu, disingkat RMPG-BMR Cabang Kotamobagu.
Kerukunan ini dibentuk dengan semangat untuk dapat menyatukan Persatuan dan Kesatuan Persaudaraan orang maluku yang sudah berdominsili ditanah rantau.
Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya ini, dibentuk di Kota Kotamobagu pada Rapat Musyawarah Wilayah, hari Minggu, 7 Februari 2021 pekan kemarin.
Pada Agenda Rapat Musyawarah tersebut, Telah membahas beberapa agenda rapat diantaranya, memilih dan mengaklamasi Ketua Umum Victor Nanlessy, Sekertaris Umum Tri Putra S. Saleh dan Bendahara Umum Marlina Darise.
“Pada hasil Rapat Musyawarah pekan kemarin, semua anggota rukun telah menetapkan dan mengesahkan pendirian Rukun serta Pengurus, sesuai Surat Keputusan Susunan Pengurus Nomor 01/SK-BMR/II/2021,” Terang Ketua terpilih Victor Nanlessy.
Ketua terpilih menambahkan, Bahwa setelah dibentuk dan didirikan RMPG-BMR Cabang Kotamobagu, langkah selanjutnnya Akan mengurus Legalitas Pendirian Rukun.
“Usai terbentuk, kami pengurus akan mengurus legalitas rukun ke Notaris dan akan Mendaftarkan Ke Pemerintah Kotamobagu melalui Kesbangpol Kotamobagu untuk Mendapatkan SKT nya. selanjutnya, Pengurus terpilih akan eksen menjalankan program-program kerja Rukun” ungkapnya.
Diketahui, Hadir dalam Rapat Musyawarah Pendirian dan Pembentukan pengurus Rukun Maluku Pela Gandong Bolaang Mongondow Raya Cabang Kotamobagu Yakni, Dewan Pendiri Rukun M. Jasim Lessy, Manis Odar, S. Pd, Taufik Anis, SE serta Seluruh Anggota Rukun. (**)