KOTAMOBAGU POST – Pengguna media sosial di Kotamobagu harus diakui kian banyak, bahkan boleh dikata hampir mendekati 90 persen masyarakat dari berbagai lapisan.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan bijak menggunakan media sosial.
“Pemerintah Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarkat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii, Rabu (03/02/2021).
Ia menjelaskan, Konten negatif yang sengaja disebarkan itu dapat merugikan orang lain dan memengaruhi pola pikir penerima berita.
Penyebar konten negatif pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum.
“ Di Indonesia sudah ada Undang-Undang ITE yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut. Oleh karena itu, pengguna medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi,” ujar Fahri mengingatkan.
Dia mengakui, Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika.
Fahri berharap seraya menghimbau agar untuk menjaga selalu etika, sopan santun, dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita.
“Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal-hal negatif lainnya di media sosial,” imbau Fahri. (samsu)