KOTAMOBAGU POST – Untuk memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah. Masyarakat harus mengantongi kartu tani, dan ini sudah mulai diberlakukan di Kota Kotamobagu.
“ Pemegang kartu tani juga harus memiliki lahan sawah di bawah dua hectare, dan mereka itu yang sudah terdaftar sebagai penerima,” jelas Rahmat Talibo Kabid Sarpras dan Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu.
Dia menambahkan, Kartu tani itu juga bisa digunakan sebagai ATM namun dengan limit tertentu.
“Uang di dalam kartu tani tersebut nantinya bisa digunakan untuk membayar pupuk, menggunakan mesin gesek yang akan disiapkan di kios pupuk,” jelasnya.
Di Kota Kotamobagu ada sekitar 3 ribu lebih petani yang terinput kartu tani. Namun yang tercetak dan disalurkan baru sekitar 900 kartu tani.
Meski demikian, petani sudah terdata namun kartu tani mereka belum tercetak, akan tetap akan dilayani saat membeli pupuk bersubsidi.
Tapi kalau tidak terdaftar, tidak akan dilayani untuk pembelian pupuk bersubsidi, sebab nantinya akan ada pemeriksaan dari BPK. (samsu)