KOTAMOBAGU POST – PT Nusantara Maju Jaya (PT NMJ) selaku pelaksana dari PT Hanum Bangun Nusantara yang memenangkan tender proyek Rehabilitasi Irigasi Dataran dan Rawa Kotamobagu dan Boltim, dilaporkan melakukan pekerjaan proyek tidak sesuai dokumen kontrak.
Hasil investigasi Kotamobagu Post, proyek pengecoran beton drainase dilakukan asal jadi. Mulai dari penggunaan matrial tidak sesuai spesifikasi, bahkan pengecoranpun dilakukan dibawahnya air sedang mengalir.
Selain itu, Kotamobagu Post juga menemukan, penggunaan matrial berupa pasir dan batu yang dipasok oleh Pengusaha Galian bernitial Bd, yang diketahui tidak memiliki ijin galian C.
Saat tim wartawan melakukan investigasi terhadap proyek berbanderol Rp44 Miliar bersumber dari Anggaran Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), berhasil merekam dan memvideokan kegiatan pengecoran lantai saluran yang dibawah pengecoran ternyata air begitu deras mengalir.
“Ini namanya korupsi, sebab pengecoran lantai drainase pada proyek terletak di Desa Moyongkota Kecamatan Modayag, ternyata air mengalir dan ditutupi oleh pengecoran dari bagian luar saja,” ungkap sumber warga sertempat yang menyaksikan proses pekerjaan amburadul tersebut.
Sayangnya hingga berita ini turunkan, pejabat di Balai Sungai Wilayah I Sulawesi Utara, yakni : Tedy, kapasitanya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dihubungi via seluler, belum berhasil.
Demikian pula PT Nusantara Maju Jaya dihubungi melalui Reymon namun belum bisa terhubung atau belum memberikan jawaban. (audie kerap)