Zona Merah Covid 19, Kotamobagu Masih Terus Sosialisasi Edukasi Dan Operasi Yustisi    

Kotamobagu503 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Kota Kotamobagu berstatus zona merah penyebaran Covid 19, sejak Desember tahun 2020 lalu.

Hingga saat ini Kotamobagu belum juga memberlakukan pembatasan sementara berskala besar (PSBB). Warga masih bebas keluar masuk.

Sekda Kotamobagu Sande Dodo menjelaskan, pemerintah masih menerapkan sistem seperti sebelumnya yakni sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait patuh protokol kesehatan.

Selain itu juga lakukan operasi yustisi dengan memberikan sanksi sosial saja.

“Sementara ini kami masih lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, juga rajin cuci tangan,” kata dia belum lama ini.

Sementara untuk ASN dan THL juga sudah diatur untuk kerja dari rumah.

Untuk perkantoran, jika ada yang positif 1 sampai 3 orang, maka setengah kerja dari rumah, jika 4-5 orang positif, maka 75 persen kerja dari rumah.

“Kalau 6 orang ke atas yang positif Covid, maka kantor tutup selama seminggu,” jelasnya. (samsu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.