KOTAMOBAGU POST – Pedangan di badan jalan mulai ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri, Satpol-PP, Dishub dan Dinas Perdangan Koperasi dan UKM (Disperdakop-UKM), Senin (14/12/2020).
Tim ini terlihat mulai menertibkan pedagan yang berdangangan di jalan Ibolian dan jalan Bogani.
Kadis Perdagkop-UKM, Herman Aray melalui Kabid Perdangan, Apri Paputungan mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan bertujuan untuk mengembangkan fungsi utama badan jalan dan trotoar.
* ini dilakukan agar badan jalan dan trotoar bisa difungsikan oleh masyarakat; apalagi menjelang natal masayarakat mulai ramai berbelanja,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebelumnya pada 1 Desember lalu, kami telah memberikan imbauan kepada seluruh pedagang yang menggelar dagangan menggunaka badan jalan.
(Samsu)