Polsek Urban Kaidipang Gelar Operasi Yustisi Pelanggar Prokes Covid-19

Bolmut402 Dilihat
KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kaidipang menggelar operasi yustisi bagi para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong Utara, bertempat di depan Kantor Polsek Kaidipang. Jumat (04/12/2020).
Kapolsek Urban Kaidipang Kompol Made Sumadia Kepada Kotamobagupos.com mengatakan bahwa operasi yustisi ini dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 khususnya gerakan pakai masker bagi para pengendara roda dua maupun roda empat.
“Selain para pengendara roda dua dan roda empat, kami juga menyasar warga masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Kaidipang pada saat melakukan aktifitas diluar rumah, berkumpul dipinggir jalan, tapi tidak mentaati Protokol Kesehatan Covid-19”. Ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bagi warga masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker, maka pihaknya bersama dengan Dinkes Bolmut akan melakukan tindakan sosial dengan cara memberikan edukasi, pembinaan wajib pakai masker, dan teguran simpatik.
“Kami juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, kami kembali menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Bolmong Utara agar tetap disiplin dalam menerapkan apa yang dimaksud dengan gerakan 3M yakni : Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Semua ini kita lakukan semata-mata hanya untuk memutus laju penyebaran Covid-19, agar supaya kita semua yang ada di Bolmut ini bisa sehat dan selamat dari wabah Covid-19”. Pungkasnya.
(Fahrudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.