KOTAMOBAGU POST, BOLMONG – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bolmong melonjak di tahun 2020 ini.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Bolmong, terdapat 101 kasus. Angka ini naik 100 persen dari tahun lalu yang hanya 52 kasus.
Dari data yang di himpun menunjukan, pelaku tindakan kekerasan terbanyak adalah orang – orang terdekat, seperti ayah, suami, kakek, paman, tetangga bahkan pacar korban.
Kasus terjadi tidak hanya kekerasan fisik namun tidak banyak juga kekerasan seksuai sampai pada penelantaran.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak dini. Kamis 19 November 2020 di Ruang Rapat lantai Dua Kantor Bupati Bolmong yang digelar oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI, dan Pemerintah Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong).
“Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kejadian yang merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga dengan korban terbanyak perempuan dan anak. Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak dalam rumah tangga. Oleh karena itu, meskipun sulit pencegahan KDRT bisa dimulai dari keluarga itu sendiri,” ujar Kepala DPPPA Bolmong, Farida Mooduto saat membawakan materi
Menurutnya, Faktor dominan penyebab KDRT bersifat kolektif atau multy factors. Oleh karena itu solusi yang diperlukan juga terdiri dari banyak faktor dan perlu melibatkan banyak pihak misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, kesiapan ekonomi, pengetahuan masing-masing pasangan, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, budaya dan lain-lain.
Farida juga menambahkan KDRT menyerupai lingkaran sebab akibat yang kompleks dan rumit namum memiliki dampak yang cukup signifikan pada anak.
“Anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika mereka dewasa. Anak perempuan yang melihat ibunya dipukul ayahnya dan ibunya diam saja, tidak melapor atau melawan, maka anaknya cenderung melakukan hal yang sama ketika dalam berumah tangga ia mengalami KDRT,” tambah ungkap Mama Ipan Sapa akrabnya
Besar harapan Farida melalui kegiatan ini peserta dapat memsosialisasikan secara luas kepada tetangga dan kerabat tentang ajakan “Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak”
“Serangkaian upaya terus kami lakukan untuk mencegah KDRT mulai dari keluarga dan anak-anak. Besar harapan agar sosialisasi ini memberikan pemahaman pada generasi muda tentang potensi, pencegahan, dan dampak dari KDRT serta pemahaman tentang pentingnya ketahanan keluarga.
Selain itu, keterlibatan laki-laki juga menjadi hal yang tidak boleh terlewatkan dalam hal pencegahan KDRT. Seluruh elemen masyarakat harus berkolaborasi dalam pencegahan dan penghapusan KDRT sedini mungkin,” ujarnya
Menurutnya, aspek yang harus diperhatikan adalah bagaimana memulihkan perempuan dan anak yang emnjadi korban kekerasan , sebeb proses pemulihan bagi perempuan dan anak bukanlah hal yang mudah, terlebih yang mengalami kekerasan seksual, akan membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk memulihkannya.
“Kebutuhan utama bagi perempuan dan anak yang menjdi korban yakni, kebutuhan medis, layanan hukum dan layanan pemulihan pisikis,” tuutpnya sembari menyuarakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” katanya. (samsu)