KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Bagi yang telah lulus seleksi CPNS 2019, tahap selanjutnya yang harus dilalui adalah pemberkasan. Dan harus menyiapkan dokumen untuk membuat SKCK, karena masuk dalam salah satu persyaratan dalam kelengkapan berkas untuk yang lulus seleksi CPNS.
Dalam Pantauan Kotamobagupost.com, Polres Bolmut ramai dikunjungi para calon ASN yang lulus mengikuti seleksi CPNS.
Di tempat lain, Syarif Monti, S.Pd.I selaku kepala Bidang Mutasi Dan Kedisiplinan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bolmut (BKPP), menuturkan SKCK baru dimintakan saat pendaftar CPNS sudah lulus seleksi berkas, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
“SKCK itu nanti kalau sudah lulus SKD, SKB, baru dimintakan”. Terangnya pada Jumat (06/11/2020).
Rifaldi Stion S.Pd selaku peserta CPNS yang telah lulus seleksi CPNS mengatakn Sangat terbantukan dengan adanya polres Bolmut dalam pengurusan SkKCK.
“Karna sebelumnya pengurusan SKCK nanti di Polres Kota Kotamubagu, dengan adanya Polres Bolmut ini saya merasa sangat terbantu dalam mengurusi SKCK, mulai dari perpanjangan sampai dengan pengurusan awal saya merasa terbantu dan menghemat biaya”. Ujarnya.
IPTU Audy Viktor Winerungan, SH mengatakan peningkatan dua kali lipat jumlah permohonan SKCK, sebelumnya yang datang mengurus hanya sekedar untuk keperluan kelengkapan berkas lamaran pekerjaan, namun dalam sepekan ini umumnya adanya peningkatan permintaan penerbitan SKCK selain karena keperluan untuk kelengkapan berkas yang sudah lulus seleksi CPNS. Pungkasnya.
(Fahrudin)